hukuman mati termuda (11 taon)
Sabtu, 08 Mei 2010 by yukie
PENNSYLVANIA (SI) – Jordan Brown, 11,tersangka kasus dugaan pembunuhan Kenzie Houk, terancam menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi bila terbukti bersalah di pengadilan dewasa.
Menghabiskan sisa hidup di dalam bui jelas tidak ada dalam rencana hidup Brown. Namun, peristiwa mengerikan pada 20 Februari lalu bisa membawa dirinya ke jeruji besi sepanjang hidup.Pada hari nahas itu, Brown diduga membunuh Houk,tunangan ayahnya.Wanita berusia 26 tahun itu ditemukan tewas di kamar tidurnya dengan luka tembakan di kepala.
Selain Houk, bayi dalam kandungan wanita itu juga tewas karena kekurangan oksigen. Setelah membunuh tunangan ayahnya, Brown diperkirakan langsung meninggalkan rumah dan pergi dengan bus sekolah. Saat tewas, Houk yang dipanggil Brown dengan sebutan ”Mom” sedang hamil sembilan bulan.
Dia juga memiliki dua putri berusia tujuh dan empat tahun yang tinggal serumah dengan Brown dan ayahnya, Chris. Belum diketahui pasti apa motif di balik aksi nekat bocah yang masih duduk di sekolah tingkat lima tersebut. Dugaan sementara karena kecemburuan menyeruak dalam kasus yang menghebohkan Pennsylvania, Amerika Serikat (AS) ini.
Brown diduga cemburu karena sang ayah lebih memerhatikan Houk dan dua anaknya. Semula, kasus Brown masuk dalam pengadilan remaja.Namun, Hakim Wilayah Lawrence, sebelah barat Pennsylvania, David Rishel menganggap kasus Brown bukan lagi sebagai tindak kejahatan kecil sehingga harus dibawa ke pengadilan dewasa.
Bila hal ini terjadi, Brown akan menghadapi ancaman serius karena bisa dikenai hukuman berat yakni seumur hidup. Pengacara Brown, Dennis Elisco, masih berusaha keras agar kasus ini tidak dibawa ke pengadilan dewasa. Dia pun akan mengurus mosi setelah mendapatkan buktibukti forensik yang lebih memadai.
Sisa-sisa mesiu dari senjata itu menjadi bukti penting untuk memastikan apakah memang Brown yang membunuh Houk saat itu, karena bisa saja bocah tersebut sudah memakainya di lain waktu. Jaksa penuntut mengatakan bahwa salah satu anak Houk bercerita pada polisi, mendengar tembakan dari senjata api sebelum dia dan Brown keluar untuk menghadang bus.
Brown dan pengacaranya menghadiri sidang dengar permulaan, Selasa (24/3) waktu setempat. Bocah itu terlihat duduk terdiam dengan tangan dan kaki terbelenggu. Matanya juga tidak fokus dan seperti menerawang. Dia kemudian dibawa kembali ke pusat penahanan narapidana remaja. ”Dia terlihat bingung dengan apa yang terjadi.
Dia hanyalah anak-anak,” kata Elisco membela kliennya dalam sidang, seperti dilansir Pittsburgh Post Gazette. Ayah Houk,Jack,mengenakan pita hitam saat menghadiri sidang. Dia memberi kesaksian kalau sang bocah memang penembak yang ulung.
Jack mengatakan, dirinya dan Brown pernah memainkan senjata api. Seorang tentara juga memberi kesaksian kalau senjata jenis 20-gauge yang ditemukan di kamar tidur Brown memang menunjukkan baru digunakan.
Menghabiskan sisa hidup di dalam bui jelas tidak ada dalam rencana hidup Brown. Namun, peristiwa mengerikan pada 20 Februari lalu bisa membawa dirinya ke jeruji besi sepanjang hidup.Pada hari nahas itu, Brown diduga membunuh Houk,tunangan ayahnya.Wanita berusia 26 tahun itu ditemukan tewas di kamar tidurnya dengan luka tembakan di kepala.
Selain Houk, bayi dalam kandungan wanita itu juga tewas karena kekurangan oksigen. Setelah membunuh tunangan ayahnya, Brown diperkirakan langsung meninggalkan rumah dan pergi dengan bus sekolah. Saat tewas, Houk yang dipanggil Brown dengan sebutan ”Mom” sedang hamil sembilan bulan.
Dia juga memiliki dua putri berusia tujuh dan empat tahun yang tinggal serumah dengan Brown dan ayahnya, Chris. Belum diketahui pasti apa motif di balik aksi nekat bocah yang masih duduk di sekolah tingkat lima tersebut. Dugaan sementara karena kecemburuan menyeruak dalam kasus yang menghebohkan Pennsylvania, Amerika Serikat (AS) ini.
Brown diduga cemburu karena sang ayah lebih memerhatikan Houk dan dua anaknya. Semula, kasus Brown masuk dalam pengadilan remaja.Namun, Hakim Wilayah Lawrence, sebelah barat Pennsylvania, David Rishel menganggap kasus Brown bukan lagi sebagai tindak kejahatan kecil sehingga harus dibawa ke pengadilan dewasa.
Bila hal ini terjadi, Brown akan menghadapi ancaman serius karena bisa dikenai hukuman berat yakni seumur hidup. Pengacara Brown, Dennis Elisco, masih berusaha keras agar kasus ini tidak dibawa ke pengadilan dewasa. Dia pun akan mengurus mosi setelah mendapatkan buktibukti forensik yang lebih memadai.
Sisa-sisa mesiu dari senjata itu menjadi bukti penting untuk memastikan apakah memang Brown yang membunuh Houk saat itu, karena bisa saja bocah tersebut sudah memakainya di lain waktu. Jaksa penuntut mengatakan bahwa salah satu anak Houk bercerita pada polisi, mendengar tembakan dari senjata api sebelum dia dan Brown keluar untuk menghadang bus.
Brown dan pengacaranya menghadiri sidang dengar permulaan, Selasa (24/3) waktu setempat. Bocah itu terlihat duduk terdiam dengan tangan dan kaki terbelenggu. Matanya juga tidak fokus dan seperti menerawang. Dia kemudian dibawa kembali ke pusat penahanan narapidana remaja. ”Dia terlihat bingung dengan apa yang terjadi.
Dia hanyalah anak-anak,” kata Elisco membela kliennya dalam sidang, seperti dilansir Pittsburgh Post Gazette. Ayah Houk,Jack,mengenakan pita hitam saat menghadiri sidang. Dia memberi kesaksian kalau sang bocah memang penembak yang ulung.
Jack mengatakan, dirinya dan Brown pernah memainkan senjata api. Seorang tentara juga memberi kesaksian kalau senjata jenis 20-gauge yang ditemukan di kamar tidur Brown memang menunjukkan baru digunakan.